“Sugiarto, Muhammad Erva Sugi. 2015.Gaya Hidup Komunitas Punk di Tinjau dari Perspektif Nilai-Nilai Pancasila di Daerah Dringu Kabupaten Probolinggo, Jurusan Hukum Dan Kewarganegaraan, Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, FIS, Universitas Negeri Malang. Pembimbing: (I) Drs. Suparlan Al Hakim, M.Si, (II) Drs. Margono M.Pd, M.Si.
Kata Kunci : Gaya Hidup, Komunitas Punk, Nilai-Nilai Pancasila.
Punk merupakan subkultur yang lahir di London, Inggris. Pada awalnya, kelompok punk selalu dikacaukan oleh golongan skinhead. Namun, sejak tahun 1980-an, saat punk merajalela di Amerika, golongan punk dan skinhead seolah-olah menyatu, karena mempunyai semangat yang sama. Namun, Punk juga dapat berarti jenis musik atau genre yang lahir pada awal tahun 1970-an. Punk lebih terkenal dari hal fashion yang dikenakan dan tingkah laku yang mereka perlihatkan, seperti potongan rambut mohak ala suku indian, atau dipotong ala feathercut dan diwarnai dengan warna-warna yang terang, sepatu boots, rantai dan spike, jaket kulit, celana jeans ketat dan baju yang lusuh, anti kemapanan, anti sosial, kaum perusuh dan kriminal dari kelas rendah, pemabuk berbahaya sehingga banyak yang mengira bahwa orang yang berpenampilan seperti itu sudah layak untuk disebut sebagai punker.
Penelitian ini bertujuan: (1) untuk mengetahui latar belakang terbentunya komunitas punk di kabupaten Probolinggo, (2) untuk mengetahui gaya hidup komunitas punk di Dringu kababupaten Probolinggo, (3) untuk mengetahui gaya hidup komunitas punk di Dringu kabupaten Probolinggo di tinjau dari perspektif nilai-nilai pancasila.
Dalam penelitian ini, penulis menggunakan pendekatan kualitatif, dengan mengandalkan peneliti sebagai instrument kunci dan dengan cara mendeskripsikan dalam bentuk kata-kata. Jenis penelitian ini adalah studi kasus. Sumber data ini di peroleh dari anggota komunitas punk itu sendiri yaitu Hevid, Fantri, Inung, Bayu, Heni, Rio. Data dikumpulkan dengan teknik 1) wawancara, 2) observasi, 3) dokumentasi. Teknik analisis data meliputi beberapa tahap yaitu (1) tahap editing (2) tahap klasifikasi (3) tahap penafsiran.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa lahirnya komunitas punk yang ada di Probolinggo yaitu di daerah Brak yang letaknya di lampumerah brak. Gaya hidup komunitas punk ini lebih di dasarkan atas kebebasan setiap individu tidak ada aturan yang menekan kebebasan mereka. Gaya hidup komunitas punk ini jika di tinjau dari perspektif nilai-nilai Pancasila di mulai dari sila pertama sampai sila terakhir hampir semua tidak mencerminkan nilai-nilai yang ada. Hanya sila ke dua yang bisa dikatakan bahwa komunitas punk ini masih perduli terhadap masyarakat yang tidak mampu dengan memberikan sumbangan berupa sembako.
Bagi komunitas punk, hendaknya lebih memperhatikan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila. Sehingga komunitas punk sendiri tidak lagi di pandang sebelah mata oleh banyak masyarakat yang mengetahui punk itu menyimpang. Untuk pemerintah kabupaten Probolinggo diharapkan mengadakan penertiban dan pelatihan untuk komunitas punk, sehingga komunitas punk ini tidak lagi menyimpang dari nilai-nilai Pancasila. Dan bagi pembaca untuk lebih memperhatikan gaya hidup kita sehingga tidak menyimpang dari nilai-nilai pancasila dan norma yang ada di dalam masyarakat. Sehingga kita dapat menjadi orang yang berkualitas dan berguna bagi masyarakat dan bangsa Indonesia.”