12957588_1011341605627079_7511173971305691326_oKeberadaan matakuliah wajib umum (MKWU) di perguruan tinggi memiliki peranan yang sangat penting dalam upaya pembentukan karakter dan kepribadian mahasiswa. Sesuai dengan Undang-Undang No.12 tahun 2012 semua program pendidikan pada jenjang S1/D4 dan D3 harus menyajikan 4 (empat) matakuliah wajib umum, yaitu Pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila, Pendidikan Kewarganegaraan, dan Bahasa Indonesia.

Pada tanggal 3-5 April 2016 Universitas Riau bekerja sama dengan Ditjen Belmawa Dikti mengadakan seminar nasional dan pembentukan forum MKWU seluruh Indonesia. Kegiatan dilaksanakan di Hotel Grand Central Riau dengan dihadiri Direktur Pembelajaran Prof. Dr. Paristiyanti Wardhani. Peserta seminar adalah para ketua atau koordinator MKWU dari 44 perguruan tinggi negeri dan swasta, diantaranya Universitas Musamus Merauke, Universitas Hasanudin, Universitas Tanjungpura, Universitas Negeri Malang (UM), Universitas Gadjah Mada, Universitas Lencang Kuning, dan berbagai perguruan tinggi lainnya.

Materi seminar adalah Rencana Pembelajaran Semester (RPS) untuk semua MKWU. Penyaji Pendidikan Agama Islam disampaikan oleh narasumber dari Riau, Pendidikan Pancasila oleh Dr. Arqom Kuswanjono dari UGM, Pendidikan Kewarganegaraan oleh Siti Awaliyah, S.Pd, S.H, M.Hum dari Universitas Negeri Malang, dan Bahasa Indonesia oleh Prof. Dr. Hasnah Faizah AR, M.Hum dari Universitas Riau.

Need Help? Chat with us