Kecamatan Pudak merupakan salah satu kawasan yang ditetapkan sebagai Kawasan Perdesaan di Kabupaten Ponorogo. Hal tsb. merupakan hasil keputusan fasilitasi kawasan perdesaan atas kerjasama UM, Kementerian Desa dan Pemkab Ponorogo pada tahun 2015. Dalam rangka mendukung pengembangan kawasan tersebut, maka UM mengadakan kegiatan BIMTEK LEGAL DRAFFTING PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DESA, yang diselenggarakan pada tanggal 27 Mei – 4 Juni 2016, bertempat di Pendopo Kecamatan Pudak. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama, se Kecamatan Pudak.
Kegiatan BIMTEK LEGAL DRAFFTING dibimbing langsung oleh Dosen Jurusan HKn, FIS, UM, yaitu: Dr. Sutoyo, S.H., M.Hum. dan Dr. Didik Sukriyono, S.H., M.Hum.