“Sholihah, Ari. 2015. Eksistensi Pasar Tradisional Menghadapi Persaingan Dengan Pasar Modern (Kajian Pada Pasar Tradisional Pamenang Kecamatan Pare Kabupaten Kediri). Skipsi, Program Studi S1 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Malang. Pembimbing: (I) Drs. Margono, M.Pd., M.Si, (II) Drs. Petir Pudjantoro, M.Si.
Kata Kunci: Eksistensi Pasar Tradisional, Eksistensi Pasar Modern, Pemerintah Daerah, Non Pemerintah daerah.
Tantangan dalam mempertahankan kedaulatan ekonomi dengan adanya keterbukaan globalisasi dan liberalisasi ekonomi harus dihadapi pasar tradisional. Hadirnya pasar modern di berbagai daerah menjadi pesaing dari pasar tradisional. Pasar modern yang berbentuk minimarket, hypermarket dan supermarket sudah banyak ditemui serta letaknya berdekatan dengan pasar tradisional. Di Kabupaten Kediri pasar tradisional Pamenang harus menghadapi persaingan dengan beberapa pasar modern, antara lain Indomart, Toserba Rajawali, Apollo Plasa, Bandung Mode, dan toko-toko modern lainnya. Berkembangnya pasar modern di Kabupaten Kediri dapat mempengaruhi eksistensi dari pasar tradisional Pamenang yang merupakan pilar ekonomi kerakyatan. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan (1) faktor-faktor yang menentukan eksistensi pasar tradisional dalam menghadapi persaingan dengan pasar modern di Pasar Pamenang Kecamatan Pare Kabupaten Kediri; (2) upaya pemerintah dalam melindungi eksistensi pasar tradisional dan mendukung ekonomi kerakyatan; (3) upaya yang dilakukan oleh pihak-pihak di luar pemerintah daerah dalam rangka mengembangkan eksistensi pasar tradisional sebagai pilar ekonomi kerakyatan di Pasar Pamenang Kecamatan Pare Kabupaten Kediri.
Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif, dengan jenis penelitian deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Data penelitian yang berupa dokumentasi dan hasil wawancara dengan beberapa informan yaitu Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Kediri, Koordinator Pasar Pamenang, Pedagang Pasar Pamenang dan Pembeli Pasar Pamenang. Kegiatan analisis data dengan menggunakan model analisis interaktif, dimulai dari tahap reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Berdasarkan hasil analisis data maka diperoleh tiga simpulan hasil penelitian sebagai berikut. Pertama, faktor-faktor yang menentukan eksistensi pasar tradisional dalam menghadapi persaingan dengan pasar modern di Pasar Pamenang Kecamatan Pare Kabupaten Kediri antara lain: (1) kondisi sarana dan prasarana yang lengkap dan baik, (2) adanya proses tawar-menawar dalam kegiatan bertransaksi, (3) Pasar Pamenang merupakan salah satu tempat yang dijadikan tempat “kulakan” oleh para pedagang keliling, (4) mayoritas pembeli di Pasar Pamenang sudah menjadi langganan, (5) barang dagangan yang dijual memiliki berbagai jenis dan kualitas, (6) letak atau lokasi Pasar Pamenang cukup strategis, (7) adanya pembatasan berkembangnya pasar modern, (8) kemudahan akses dalam berdagang di Pasar Tradisional Pamenang.
Kedua, upaya pemerintah dalam melindungi eksistensi pasar tradisional dan mendukung ekonomi kerakyatan yaitu: (1) membangun sarana dan prasarana yang ada di Pasar Pamenang sehingga dapat menunjang kegiatan pasar, (2) pembatasan pasar modern yang ada di kabupaten Kediri dengan membentuk Perda Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern di Kabupaten Kediri, dan (3) kebijaksanaan dari pemerintah dalam menarik retribusi disesuaikan dengan kondisi berjualan pedagang.
Ketiga, Upaya yang dilakukan oleh pihak-pihak di luar pemerintah daerah Kabupaten Kediri dalam mengembangkan eksistensi Pasar Pamenang sebagai pilar ekonomi kerakyatan antara lain: (1) adanya Forum Komunikasi Polisi Masyarakat (FKPM) sebagai sarana menampung aspirasi pedagang Pasar Pamenang serta menciptakan ketertiban Pasar Pamenang, (2) beberapa Bank yang memberikan pinjaman modal kepada para pedagang di pasar. Bank tersebut antara lain: BRI, BNI, Bank Mandiri, Bank Jatim. Dua upaya tersebut diatas merupakan langkah untuk mengembangkan eksistensi pasar tradisional.
Saran yang dapat diberikan oleh peneliti kepada Pemerintah Kabupaten Kediri, antara lain: (1) mengadakan revitalisasi pasar tradisional untuk meningkatkan citra pasar tradisional yang bersih, sehat dan higienis, aman, segar, nyaman, jujur, efisien, berdaya saing dan ramah lingkungan dengan tetap memperhatikan fungsi pasar tradisional sebagai pilar ekonomi kerakyatan, (2) menghidupkan aktivitas pasar tradisional dengan mengadakan even-even yang dapat menciptakan jejaring kerjasama, optimalisasi pemanfaatan sarana dan prasaranan dan aktivitas pasar, (3) meningkatkan peran peran aktif forum komunikasi stakeholder pasar tradisional sebagai sarana komunikasi, pendidikan dan pendampingan bagi pedagang, (4) meningkatkan profesionalisme pengelola pasar tradisional sehingga managemen pasar dapat terkelola dengan maksimal, (5) penegakan kebijakan mengenai perlindungan pasar tradisional dengan penindakan tegas apabila ada pelanggaran yang terjadi. Sedangkan bagi masyarakat Kabupaten Kediri supaya tetap menghidupkan pasar tradisional dengan berbelanja kebutuhan sehari-hari di Pasar Pamenang dan sebisa mungkin utuk tidak sering berbelanja di pasar modern.”