“Wahyuni, Devy Tri. 2015. Pendidikan Karakter Melalui TPQ Miftahul Huda Pada Anak Di Lingkungan Lokalisasi Kampung Baru Desa Sukodadi Kecamatan Kabuh Kabupaten Jombang. Skripsi, jurusan Hukum dan Kewarganegaraan FIS Universitas Negeri Malang. Pembimbing: (1) Drs. I Ketut Diara Astawa, S.H, M.Si, (II) Dr. Didik Sukriono, S.H, M.Hum.

Kata kunci : TPQ (Taman Pendidikan al-Qur’an), Lokalisasi, Program Pengembangan TPQ, Pendidikan karakter, Hambatan Pelaksanaan TPQ, Cara Mengatasi Hambatan Pelaksanaan TPQ

TPQ merupakan kepanjangan dari Taman Pendidikan al-Qur’an, lembaga pendidikan non formal yang ada di bidang agama dan berlangsung di surau atau masjid sedangkan lokalisasi merupakan pembatasan pada suatu tempat atau lingkungan. Dalam hal ini lokalisasi yang dimaksud adalah lokalisasi prostitusi atau suatu bentuk perilaku seksual dengan sering berganti pasangan. Berdekatannya kedua tempat ini mengharuskan pihak TPQ harus lebih bekerja keras dalam upaya penanaman pendidikan karakter karena pendidikan karakter merupakan upaya pengembangan karakter baik dengan dasar kebajikan inti secara objektif. Tentunya dalam pelaksanaan yang telah direncanakan selalu terdapat hambatan, untuk itu para pelaksana penanaman pendidikan karakter khususnya di wilayah lokalisasi dengan perantara Taman Pendidikan al-Qur’an harus senantiasa memikirkan cara mengatasi hambatan dari pelaksanaan program-programnya.

Tujuan penelitian adalah mendeskripsikan dan menganalisis: (1) latar belakang keberadaan TPQ Miftahul Huda di lingkungan lokalisasi Desa Sukodadi Kecamatan Kabuh Kabupaten Jombang; (2) program pengembangan yang dilaksanakan oleh TPQ Miftahul Huda dalam rangka penanaman pendidikan karakter di lingkungan lokalisasi; (3) produk dari pelaksanaan program pengembangan yang telah dirancang oleh TPQ Miftahul Huda; (4) hambatan dalam pelaksanaan program TPQ Miftahul Huda; (5) cara mengatasi berbagai hambatan yang ada selama pelaksanaan program TPQ Miftahul Huda.

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian mengkaji proses. Lokasi penelitian dilakukan di Dusun Klubuk Timur, Desa Sukodadi Kecamatan Kabuh Kabupaten Jombang. Pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi, wawancara dan dokumentasi.

Analisis dalam penelitian ini berdasarkan wawancara dan observasi partisipasi.
Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa: (1) TPQ (Taman Pendidikan al-Qur’an) Miftahul Huda berdiri sekitar tahun 2007-2008 karena warga ingin anak-anak mereka dapat belajar agama dan akhlak yang baik meski berada di lingkungan lokalisasi; (2) Program pengembangan di TPQ Miftahul Huda meliputi belajar membaca Al-qur’an, belajar kesenian Hadrah dan penanaman pendidikan karakter yang meliputi: a)Ilmu Pengetahuan, b)Budi Pekerti atau akhlak, c)Kreativitas, dan d)Inovatif melalui pengajaran dan penyampaian dengan disesuaikan kondisi lingkungan yang berkembang di masyarakat, bercerita pengalaman, bercerita kisah-kisah nabi yang dapat dijadikan teladan dalam kehidupan dan teguran-teguran saat santri melakukan kesalahan; (3) produk dari program yang telah dilaksanakan adalah saat ini beberapa santri dapat menghafal juz amma, dapat memainkan banjari serta dalam hal akhlak mereka semakin mengerti antara yang baik dengan yang buruk, bahkan salah satu diantara mereka yang merupakan anak dari PSK (Pekerja Seks Komersial) menyadari bahwa apa yang dilakukan oleh orang tuanya adalah perbuatan yang salah sehingga ia memberanikan diri untuk menegur ibunya dan telah diterapkan dalam kehidupan sehari-hari; (4) Hambatan yang timbul dalam penanaman pendidikan karakter yang dilakukan di TPQ Miftahul Huda beruapa kurangnya Sumber Daya Manusia sebagai pengajar, minimnya dana untuk pengelolaan TPQ Miftahul Huda; (5) untuk tenaga pengajar yang hanya dua orang tidak membuat para pengajar patah semangat dan untuk pendanaan ditopang oleh Ustadz Puji dengan mencari kayu dan mengajar mengaji di tempat lain serta dibantu dengan beberapa donatur tidak tetap yang silih berganti datang untuk membantu pembiayaan TPQ.

Saran yang dapat dikemukakan dalam penelitian ini adalah: (1) Pemerintah Desa diharapkan bisa mendukung dan mengayomi TPQ Miftahul Huda yang berada di dekat lokalisasi, mendampingi baik secara moral dan materiil; (2) pengelola TPQ Miftahul Huda harus selalu melakukan inovasi dalam pembelajaran terutama dalam penanaman pendidikan karakter kepada para santri agar mereka dapat mengikuti pembelajaran dengan senang dan tanpa ada rasa bosan; (3) para Pekerja Seks Komersial (PSK) dan mucikari mewajibkan putra-putrinya untuk belajar agama dan akhlak di TPQ Miftahul Huda agar ketika mereka besar tidak meneruskan pekerjaan orang tuanya menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK), mucikari maupun penikmat dari jasa-jasa tersebut.”

Need Help? Chat with us