“Puspasari, Yuniar. 2015. Realisasi Hak-hak Anak Oleh Orang Tua yang Menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Desa Margomulyo Kecamatan Panggungrejo Kabupaten Blitar. Skripsi, Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Malang. Pembimbing: (I) Prof. Dr. H. Suko Wiyono S.H, M.Hum, Pembimbing (II): Nuruddin Hady S.H, M.H.
Kata Kunci: hak-hak anak, orang tua, tenaga kerja wanita
Anak merupakan karunia yang diberikan Tuhan kepada umat_Nya. Anak sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan makhluk sosial, sejak dalam kandungan sampai di lahirkan mempunyai hak atas hidup dan merdeka serta mendapat perlindungan baik dari orang tua, keluarga, masyarakat, Bangsa dan Negara. Orang tua disini sangat berperan dalam mendidik anak, baik dalam pendidikan formal maupun informal. Tugas orangtua untuk mengasuh, memelihara, mendidik,serta menumbuh kembangkan anak sesuai dengan kemampuannya. Sekarang ini untuk memnuhi semua kewajiban orang tua terhadap anaknya orang tua diwajibkan untuk memberikan kehidupan yang layak bagi anaknya. Namun di Desa Margomulyo ini banyak orang tua yang bekerja sebagai petani, pekerjaan ini yang dirasa kurang untuk memenuhi kebutuhan untuk mensejahterakan anak. Dengan berbagai alasan tersebut akirnya para ibu kini memilih bekerja sebagai TKW (tenaga kerja wanita) dengan harapan supaya anaknya bisa hidup lebih layak dibandingakan sebelumnya.
Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini meliputi: (1) Faktor apa saja yang menyebabkan orang tua menjadi TKW, (2) Bagaimana pemenuhan hak-hak anak yang orangtuanya menjadi TKW,(3) Apa saja dampak yang ditimbulkan pada anak yang orang tuanya menjadi TKW, (4) Bagaimana solusi dari dampak yang di timbulkan oleh anak yang orang tuanya menjadi TKW.
Untuk mencari jawaban atas permasalahan tersebut, peneliti menggunakan teknik Pendekan dan jenis penelitian pada penelitian ini dilaksanakan melalui pendekatan deskriptif kualitatif sesuai dengan rumusan masalah yang dipaparkan diatas, karena data yang diperoleh berupa kata-kata atau pernyataan-pernyataan yang diperoleh melalui observasi, wawancara, dokumentasi dan catatan lapangan, data yang diperoleh dalam suatu penelitian merupakan gambaran dari obyek penelitian kemudian dianalisis secara kualitatif untuk memaparkan data-data yang berkaitan dengan realisasi hak-hak anak dari orang tua yang menjadi TKW di Desa Margomulyo Kecamatan Panggungrejo Kabupaten Blitar. Untuk analisis data, dilakukan dengan cara reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Berdasarkan hasil analisis data yang telah dilakukan, peneliti memperoleh data sebagai berikut: Pertama, adalah alasan ibu bekerja sebagai TKW yaitu dengan alasan ekonomi, Kedua, terdapat enam hak-hak anak yang harus dipenuhi oleh orang tua yaitu hak atas mendapatkan pelayanan pendidikan dengan baik, mendapat asuhan dan bimbingan dengan baik, keleluasan dalam mengembangakan bakatnya, memberikan sarana dan wadah dalam mengembangan bakatnya, mendapatkan perlindungan terhadap lingkungan hidup yang dapat membahayakan anak tersebut, dan mendapat pelayanan kesehatan dengan baik, Ketiga, dampak yang terjadi pada anak yang orang tuannya menjadi TKW dapat dibagi menjadi dua yaitu dampak positif dan dampak negatif. Dampak postifnya adalah ada anak yang menjadi semangat sekolah karena mengetahui bahwa orangtuanya menjadi TKW dengan alasan untuk membiayayai sekolahnya dan anak tersebut menjadi lebih bertanggungjawab. Dampak negatifnya adalah anak tersebut menjadi lebih bandel, sulit untuk diarahkan. Dan anak-anak tersebut banyak yang putus sekolah dengan alasan sudah malas untuk melanjutkan sekolah., Keempat, solusi dari dampak yang di timbulkan oleh anak yang orang tuanya menjadi TKW. Solusi yang dilakukan para keluarga dalam menanggulangi damapak yang ada adalah dengan cara memberikan mereka pembelajaran untuk bekerja ada juga yang mengarakkan mereka untuk menjalankan kursus di BLK Kota Blitar yaitu kursus mesin.
Saran yang diberikan peneliti setelah melakukan penelitian ini antara lain: (1) dari pihak Desa seharusnya lebih memperhatikan lagi bagaimana membuat lapangan pekerjaan baru bagi penduduk khususnya bagi ibu agar penduduk dapat memiliki penghasilan tetap demi kesejahteraan penduduk, (2) di Desa sebaiknya dilakukan pelatihan khusus agar menambah keterampilan warganya yang selanjutnya dapat digunakan sebagai bekal mencari bahkan membuka lapangan pekerjaan baru. (3) bagi keluarga yang memiliki anak-anak yang ibunya menjadi TKW seharusnya mereka bisa terus menjaga dan merawat anak-anak tersebut agar tidak salah melangkah. Jangan mudah menyerah dalam mendidik anak-anak tersebut juga diharapkan mampu membuat anak tersebut tumbuh dan berkembang dengan baik.”