Laboratorium hukum merupakan tempat dari mahasiswa jurusan Hukum dan Kewarganegaraan untuk mengimplemantasikan, serta mempraktekkan secara nyata, apa yang telah di terima oleh mahasiswa didalam kelas mengenai materi-materi hukum. Mahasiswa akan memperaktekkan secara langsung tentang tahapan-tahapan persidangan baik persidangan Pidana, Perdata, Administrasi Negara, dan peradilan lainnya, serta pemanfaatan sarana berupa bahan hukum yang dapat dimanfaatkan dalam proses pembelajaran yang telah disiapkan didalam Labolatorium hokum