Rabu, 6 Juli 2022 sekitar pukul 05.30 WIB Tim Pengabdian Kepada Masyarakat Departemen HKn FIS UM berangkat menuju tempat pengabdian kepada masyarakat tepatnya di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabuaten Blitar, Jawa Timur. Agenda utama dalam kegiatan ini adalah menjalankan program pelatihan untuk perangkat desa dan masyarakat mengenai tata kelola pemerintahan yang baik sesuai dengan prinsip-prinsip good governance. Sekitar pukul 08.00 WIB tim pengabdian HKn yang diketuai oleh Ibu Desinta Dwi Rapita, S.Pd.,S.H.,M.H tiba di tempat tujuan dan disambut dengan baik oleh pemerintah desa di sana. Tepat pukul 08.30 WIB Acara Pelatihan dibuka oleh Kepala Desa Bacem Bapak Budi Widiatmoko. Peserta dalam kegiatan ini antara lain perangkat desa, perwakilan Karang taruna, perwakilan Bumdes, dan tokoh masyarakat di desa Bacem, Ponggok, Kabupaten Blitar.

Narasumber dalam kegiatan ini diawali oleh pemaparan Dr. Didik Sukriono, S.H.,M.Hum yang juga merangkap sebagai Ketua Departemen Hukum dan Kewarganegaraan dengan materi “Peningkatan Kemampuan Legal Drafting Pemerintah Desa dalam Pembuatan Produk Hukum Desa”. Ibu Desinta Dwi Rapita, S.Pd.,S.H.,M.H sebagai narasumber kedua yang memiliki kapasitas keahlian di bidang mitra desa binaan menyampaikan materi khususnya mengenai tema “Peningkatan Kemampuan Pengelolaan Bumdes di Desa Bacem, Ponggok, Kabupaten Blitar”. Disusul narasumber ketiga yaitu Ibu Dr. Sri Untari,M.Si sebagai narasumber ketiga yang memiliki kapasitas keahlian di bidang mitra desa binaan, dimana beliau juga menjabat sebagai Wakil Dekan II FIS UM menyampaikan materi khususnya mengenai tema “Peningkatan Kemampuan Pengelolaan Bumdes di Desa Bacem, Ponggok, Kabupaten Blitar” Adapun out put dari kegiatan ini adalah terwujudnya adanya peningkatan pelayanan pemerintah desa yang lebih optimal dari masa sebelumnya, serta adanya tambahan pemahaman tentang bagaimana prinsip-prinsip dalam tata kepengelolaan pemerintah desa yang baik. Selain itu diharapkan setelah peserta selesai mengikuti kegiatan ini diharapkan para peserta mengerti dan memahami serta mengimplementasikan tentang bagaimana membuat produk hukum desa berdasarkan kaidah legal drafting yang mempu memberikan kontribusi positif kepada warga desanya. Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) juga menjadi perhatian utama dalam pelatihan ini. Diharapkan Bumdes yang sudah ada dapat ditingkatkan kualitasnya lagi menuju terwujudnya desa yang kuat, mengakar dengan kekuatan warganya menuju terwujudnya desa partisipatif bagi warga masyarakat yang lebih luas. Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan MOU antara Departemen HKn FIS UM dengan Pemerintah Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Need Help? Chat with us