“Rachmawati, Rike Aprilia. 2015. Peran Dinas Perindustrian dan Perdagangan dalam Pemberdayaan Pengrajin Mebel Kayu Di Desa Sukorejo Kecamatan Bojonegoro Kabupaten Bojonegoro. Skripsi, Jurusan Hukum Dan Kewarganegaraan, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Malang. Pembimbing: (I) Dr. Sri Untari, M.Si, (II) Dr. Didik Sukriono, SH, M.Hum

Kata Kunci: Peran Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Pemberdayaan Pengrajin Kayu

Kemiskinan dan pengangguran merupakan masalah yang dihadapi Indonesia saat ini, oleh karena itu pemerintah berperan untuk mengatasi kemiskinan dan pengangguran melalui usaha kecil dan menengah serta taraf hidup masyarakat harus ditingkatkan guna mewujudkan pertumbuhan ekonomi masyarakat luas. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan berupaya semaksimal mungkin dalam membuat program pemberdayaan industri dan kerajinan yang dimiliki masyarakat, yaitu program pemberdayaan industri pengrajin mebel kayu di Desa Sukorejo Bojonegoro. Usaha Pemberdayaan secara berkelanjutan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bojonegoro sangat penting dilakukan, hal ini mengingat pada upaya untuk menjadikan mebel kayu di Bojonegoro semakin membaik dalam pasar global di Indonesia.

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan (1) bentuk program pemberdayaan yang dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bojonegoro terhadap pengrajin mebel kayu di Desa Sukorejo; (2) pelaksanaan program Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bojonegoro dalam pemberdayaan pengrajin mebel kayu di Desa Sukorejo; (3) kendala-kendala yang ditemui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bojonegoro dalam pemberdayaan pengrajin mebel kayu di Desa Sukorejo; (4) upaya Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bojonegoro dalam mengatasi kendala-kendala dalam pemberdayaan pengrajin mebel kayu di Desa Sukorejo.

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif. Sumber data penelitian yaitu orang, peristiwa, dan dokumen. Penelitian dilakukan di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bojonegoro yang berlokasi di Jalan Lettu Suyitno No. 39 Bojonegoro dan di Desa Sukorejo Kecamatan Bojonegoro Kabupaten Bojonegoro. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan domumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan dan verifikasi.

Dari penelitian tersebut dapat disimpulkan sebagai berikut: pertama, pemberdayaan untuk pengrajin mebel kayu Sukorejo yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan adalah melalui (a) pelatihan-pelatihan, seperti pelatihan pertukangan kayu, pelatihan desain mebel (ukir), pelatihan limbah kayu, pelatihan finishing, pelatihan website, (b) promosi melalui pameran-pameran, (c) bantuan alat pertukangan, (d) pembinaan kelembagaan dengan dibentuknya AFERO (Asosiasi Furniture Bojonegoro), (e) permodalan dengan meminjam uang di bank, (f) keberadaan UPT Kayu untuk menyewa jasa alat pertukangan.

Kedua, pelaksanaan proragram Dinas Perindustrian dan Perdagangan dalam pemberdayaan pengrajin mebel kayu Sukorejo adalah (a) pelatihan dilaksanakan dari tahun 2014 sampai tahun 2015 di Desa Sukorejo, Bangilan dan Genjor, (b) pameran dilaksanakan satu tahun sekali, (c) bantuan alat pertukangan dilaksanakan dengan mengajukan proposal, (d) pembinaan kelembagaan dilaksanakan satu bulan sekali, (e) permodalan dilaksanakan dengan meminjam uang ke bank dengan menggunakan BPKB, (f) keberadaan UPT Kayu dilaksanakan dengan pengrajin membawa bahan baku untuk dikerjakan di UPT.

Ketiga, kendala-kendala yang ditemui Dinas Perindustrian dalam pemberdayaan pengrajin kayu mebel adalah (a) pelatihan-pelatihan, seperti tingkat kehadiran peserta tidak tepat waktu, (b) promosi, tidak semua pengrajin dapat mengikuti kegiatan pameran karena terbatasnya dana Disperindag, (c) bantuan alat pertukangan tidak dapat diberikan secara langsung kepada pengrajin, karena harus melalui proses, (d) AFERO dalam melaksanakan kegiatannya dilakukan sendiri tanpa didampingi oleh Disperindag, (e) pengrajin tidak mempunyai BPKB ketika ingin meminjam modal ke bank, (f) IKM (Industri Kecil Menengah) kayu mebel sudah punya alat untuk pengolahan kayu sendiri, jadi tidak membutuhkan bantuan UPT Kayu lagi.

Keempat, upaya yang dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan dalam mengatasi kendala-kendala tersebut adalah (a) pelatihan-pelatihan, seperti menambah waktu pelatihan, (b) memberikan kesempatan pada pengrajin kayu untuk mengikuti pameran berikutnya, (c) pemberian bantuan alat dilakukan secara bertahap dan bergantian, (d) pihak Disperindag harus mengatur jadwal agar dapat mendampingi AFERO dalam melaksanakan kegiatan, (e) pengrajin yang ingin meminjam modal, yang tidak mempunyai BPKB pinjam ke bank lain yang agunannya berupa sertifikat selain BPKB, (f) pihak UPT dapat melayani sewa jasa alat kayu di luar IKM Sukorejo.

Berdasarkan hasil penelitian tersebut disarankan (1) Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bojonegoro dapat menjalankan program kerja dengan baik, sesuai dengan rencana kerja, dengan tetap melaksanakan kegiatan pemberdayaan terhadap pengrajin mebel kayu Sukorejo seperti mengadakan pelatihan website dan kegiatan kemitraan, study banding. Dengan harapan program dilaksanakan sesuai dengan harapan dan tujuan untuk keberhasilan di masa mendatang untuk para pengrajin mebel kayu; (2) Para pengrajin kayu harus mengikuti program pemberdayaan yang diberikan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan agar dapat menambah wawasan serta pengalaman. Adanya pelatihan-pelatihan, promosi, bantuan alat pertukangan dan lain-lain untuk memfasilitasi usaha permebelan pengrajin kayu; (3) Masyarakat Kabupaten Bojonegoro turut serta mendukung program pemberdayaan pengrajin mebel kayu Sukorejo dengan melestarikan tempat penimbunan kayu (TPK) yang berada di Desa Sukorejo, agar pengrajin dapat memproduksi mebel serta meningkat penjualan dan menambah penghasilan daerah Kabupaten Bojonegoro.”

Need Help? Chat with us