“Hikmatullah. 2015. Peran Pemerintah Kota Malang Dalam Mengefektifkan Program Bedah Rumah Sebagai Upaya Pengentasan Kemiskinan Di Kota Malang. Skripsi, Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Malang. Pembimbing: (1) Dr. H. Moch. Yuhdi Batubara, S.H. M.H (II) Nuruddin Hady, S.H, M.H

Kata Kunci: Peran Pemerintah, Program Bedah Rumah, Pengentasan kemiskinan

Salah satu tujuan negara Indonesia yang termaktub dalam Undang-Undang Dasar 1945 adalah untuk mensejahterakan rakyat, salah satunya yakni melalui upaya pemerintahan dalam kebijakan desentralisasi berupa otonomi daerah. Sejak diberlakukan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 yang mengatur mengenai hak dan kewajiban yang diwujudkan dalam bentuk rencana kerja pemerintahan daerah dan dijabarkan dalam bentuk pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang dikelola dalam sistem pengelolaan keuangan daerah, maka tiap-tiap daerah mempunyai kewenangan sendiri untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri serta mengembangkan segala potensi atau sumber-sumber keuangan yang dimiliki. Program bedah rumah adalah salah satu program dari Pemerintah Kota Malang untuk memperbaiki rumah-rumah yang tidak layak huni di Kota Malang sehingga menjadi layak untuk dihuni. Tujuan dari program ini adalah untuk pengentasan kemiskinan di Kota Malang.

Penelitian ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mendeskripsikan beberapa hal meliputi, (1) Bagaimana peran Pemerintah dalam upaya pengentasan Kemiskinan melalui program bedah rumah di Kota Malang; (2) Bagaimana efektifitas pelaksanaan program bedah rumah sebagai upaya pengentasan kemiskinan di Kota Malang; (3) Apa saja hambatan yang dihadapi oleh pemerintah Kota Malang dalam pelaksanaan program bedah rumah di Kota Malang; (4) Bagaimana solusi untuk mengatasi hambatan dalam pelaksanaan program bedah rumah di Kota Malang.

Model penelitian digunakan adalah pendekatan kualitatif jenis deskriptif. Lokasi dari penelitian ini adalah di Dinas Sosial dan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Pengawasan Bangunan Kota Malang serta warga dari Kelurahan yang menjadi sasaran dari program bedah rumah ini. Sumber data yang digunakan adalah menggunakan data primer dan data sekunder, pengumpulan data dilakukan dengan mewawancarai responden yaitu pegawai yang berwenang menangani Pelaksanaan program rehabilitasi sosial dan bedah rumah serta seluruh elemen terkait yang pelaksanaan program bedah rumah, observasi dan telaah dokumentasi yang berkaitan dengan Pelaksanaan program bedah rumah, dan laporan kegiatan yang telah dilakukan oleh Dinas Sosial dan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Pengawasan Bangunan Kota Malang dalam rangka pengentasan kemiskinan di Kota Malang. Dalam kegiatan analisis dimulai dari tahap reduksi data kemudian penyajian data dan terakhir penarikan kesimpulan

Berdasarkan hasil analisis data yang peneliti lakukan, diperoleh beberapa kesimpulan yakni sebagai berikut: (1) Pemerintah Kota Malang dalam upayanya untuk pengentasan kemiskinan di Kota Malang adalah salah satunya melalui program bedah rumah. Program bedah rumah adalah program yang dilaksanakan untuk memperbaiki rumah-rumah yang tidak layak huni dengan tujuan untuk pengentasan kemiskinan di Kota Malang; (2) dalam mengefektifkan program ini, Pemerintah Kota Malang mempunyai beberapa indikator untuk mengukurnya yakni ketepatan sasaran dalam pelaksanaan program dan ketepatan penggunaan anggaran; (3) ada beberapa hambatan yang menjadi permasalahan dalam pelaksanaan program ini yakni kurangnya anggaran dana, prses pencairan dana yang terlambat, kurangnya tenaga lapangan, banyaknya prgram kerja dan konflik sosial di masyarakat; (5) solusi untuk mengatasi hambatan tersebut adalah prioritas pemberian bantuan, koordinasi dengan pihak Kelurahan, kerjasama antar instansi/dinas dan pendekatan secara kekeluargaan dan lembaga.

Berdasarkan hasil penelitian dan analisis data maka dapat disimpulkan bahwa program bedah rumah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Malang belum mampu mengatasi permasalahan kemiskinan di Kota Malang, akan tetapi telah berhasil menyediakan rumah yang layak bagi masyarakat Kota Malang.dari hasil penelitian juga dapat disarankan beberapa hal yaitu: (1) Pemerintah Kota Malang lebih berperan aktif lagi dalam setiap upaya pengentasan kemiskinan di Kota Malang; (2) program bedah rumah telah berjalan dengan baik dan kedepannya perlu ada peningkatan lagi baik dari jumlah penerima maupun anggaran dana (3) perlu adanya kerjasama dari semua elemen masyarakat yang ada di Kota Malang untuk memerangi permasalahan kemiskinan di Kota Malang; (5) perlu adanya dukungan dari masyarakat terhadap setiap pelaksanaan program pemerintah.”

Need Help? Chat with us