Kota Malang, 26 Maret 2024 – Universitas Negeri Malang (UM) meraih pengakuan bergengsi dengan diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Nomor 338/SK/LAMDI/Ak/M/|||/2024 pada tanggal 26 Maret 2024. SK tersebut menetapkan status akreditasi “Unggul” untuk Program Studi Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan tingkat Magister di Universitas Negeri Malang.
Pengumuman ini memberikan kebanggaan bagi Universitas Negeri Malang, yang telah berkomitmen untuk memberikan pendidikan berkualitas dan relevan dengan kebutuhan zaman. Akreditasi ini menandai pengakuan akan keunggulan program yang ditawarkan oleh universitas.
SK yang dikeluarkan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi dan Sekolah Tinggi (LAMDI-PT) ini memiliki kekuatan hukum yang mengesahkan keberlangsungan dan kualitas pendidikan yang diberikan oleh Program Magister Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan di UM. Keberlakuan SK ini dimulai pada tanggal 24 Juli 2024 dan akan berlaku hingga 23 Juli 2029.
Program Magister Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan di UM telah terbukti memberikan kontribusi yang signifikan dalam membentuk pemikiran kritis dan wawasan kebangsaan bagi para mahasiswa. Dengan adanya akreditasi “Unggul” ini, diharapkan program tersebut dapat terus memberikan kontribusi yang berarti dalam pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas dan berintegritas di Indonesia.
Dengan capaian ini, Universitas Negeri Malang semakin meneguhkan posisinya sebagai salah satu lembaga pendidikan tinggi terkemuka di Indonesia, yang tidak hanya mengutamakan ekselen dalam penelitian, tetapi juga dalam pengajaran dan pembinaan kebangsaan.