“Endika Luqman, Vyan. 2015. Upaya Sekolah dalam Pembinaan Moral untuk Mengantisipasi Penyimpangan Moral pada Siswa SMK Pemkab Ponorogo. Skripsi, Program Studi Pendidikan Kewarganegaraan, Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Malang. Pembimbing: (I) Drs. Margono, M.Pd, M.Si. (II) Siti Awaliyah, SH, M.Si

Kata kunci: Moral, Pembinaan Moral, Penyimpangan Moral

Moral berisi nilai-nilai perilaku manusia yang akan diukur menurut kebaikan dan keburukannya melalui norma agama, norma hukum, norma tata krama, sopan santun, norma budaya dan adat istiadat masyarakat. Moral akan mengidentifikasi perilaku positif yang diharapkan dapat terwujud dalam perbuatan, perkataan, pikiran, sikap, perasaan, dan kepribadian seseorang. Pembinaan moral dilakukan untuk membuat perilaku seseorang menjadi lebih positif dalam perbuatan, perkataan, pikiran, sikap, perasaan, dan kepribadian, supaya tidak terjadi penyimpangan moral. Penyimpangan moral merupakan perilaku menyimpang seseorang terhadap norma-norma, kaidah-kaidah dan aturan yang berlaku.

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tentang bentuk-bentuk penyimpangan moral dan faktor-faktor penyebab terjadinya penyimpangan moral yang dilakukan oleh siswa SMK Pemkab Ponorogo, upaya pembinaan moral yang dilakukan sekolah untuk mengantisipasi penyimpangan moral siswa SMK Pemkab Ponorogo, dan kendala yang dihadapi dalam pembinaan moral siswa SMK Pemkab Ponorogo.

Penelitian yang peneliti lakukan ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian studi kasus. Urutan kegiatan penelitian mencakup: (1) perencanaan, (2) pelaksanaan, (3) pengumpulan data, (4) analisis data, (5) pelaporan data. Sumber penelitiannya yaitu guru BP/BK, guru Pendidikan Kewarganegaraan, dan siswa SMK Pemkab Ponorogo. Dalam pengumpulan data menggunakan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sedangkan untuk analisisnya, peneliti menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif. Untuk uji keabsahan data peneliti menggunakan teknik triangulasi.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk penyimpangan moral yang dilakukan oleh siswa SMK Pemkab meliputi: (1) berkata kasar atau tidak sopan, (2) masalah kerapian seragam sekolah, (3) membolos sekolah, (4) datang terlambat ke sekolah, (5) memalsukan surat ijin, (6) membawa HP ke sekolah, dan (7) merokok di sekolah. Faktor-faktor penyebabnya yaitu: (1) keadaan keluarga, (2) keadaan sekolah, (3) keadaan masyarakat.

Upaya sekolah dalam pembinaan moral untuk menyembuhkan penyimpangan moral pada siswa SMK Pemkab Ponorogo sudah bagus, dengan (1) pemberian panggilan dan peringatan, (2) pemberian pembinaan, (3) membuat surat pernyataan, (4) pemanggilan orang tua siswa, dan (5) home visit terhadap siswa yang melakukan penyimpangan moral, (6) kegiatan ekstrakulikuler, (7) lomba, dan (8) kegiatan bimbingan karakter untuk mengantisipasi terjadinya penyimpangan moral oleh siswa. Kendala yang dihadapi oleh sekolah antara lain: (1) tidak hadirnya orang tua siswa ketika orang tua mendapat panggilan dari pihak sekolah, sehingga terjadi hubungan yang kurang baik antara orang tua dan pihak sekolah, (2) siswa mendapatkan pengaruh buruk yang dari teman di sekolah saat guru sedang tidak mengawasi siswa, dan (3) siswa mendapatkan pengaruh buruk dari lingkungan tempat tinggal siswa saat orang tua tidak mengawasi pergaulan siswa dilingkungan.

Berdasarkan hasil penelitian, dapat disarankan agar sekolah dalam mengupayakan pembinaan moral seyogyanya disertai dengan pelatihan-pelatihan dalam hal yang berhubungan dengan pembelajaran khususnya dalam upaya pembinaan moral yang dilakukan sekolah untuk mengantisipasi penyimpangan moral pada siswa sekolah untuk menunjang profesinya sebagai tenaga pendidik. Supaya guru PKn hendaknya dapat menguasai atau mengerti upaya pembinaan moral yang dilakukan sekolah untuk mengantisipasi penyimpangan moral pada siswa sekolah yang baik dan benar. Agar peneliti lain yang akan meneliti mengenai upaya pembinaan moral yang dilakukan sekolah untuk mengantisipasi penyimpangan moral pada siswa sekolah dapat mencobanya dengan cara yang lebih akurat dalam menentukan upaya pembinaan moral yang dilakukan sekolah untuk mengantisipasi penyimpangan moral pada siswa sekolah.”

Need Help? Chat with us