Surakarta, 13-14 Maret 2024, Pelaksanaan asesor oleh Dr. Didik Sukriono, S.H. M.Hum. yang merupakan Ketua Departemen Hukum dan Kewarganegaraan di Universitas Negeri Malang, memberikan kontribusi yang berharga dalam menilai kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.

Sebagai dosen yang berpengalaman dan memiliki keahlian di bidangnya, Dr. Didik Sukriono telah terlibat dalam berbagai kegiatan akademik dan pengembangan kurikulum. Dengan latar belakang yang kuat, beliau dipilih oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kedinasan (LAMDIK) sebagai asesor dalam penilaian yang dilakukan di Universitas Sebelas Maret.

Penilain di dilihat dari berbagai aspek pendidikan di Universitas Sebelas Maret, termasuk kurikulum, metode pengajaran, penelitian, dan pelayanan kepada mahasiswa. Tujuan dari asesorasi ini adalah untuk memastikan bahwa standar kualitas pendidikan yang ditetapkan oleh LAMDIK dipenuhi dengan baik oleh perguruan tinggi.

Dr. Didik Sukriono, S.H. M.Hum., menjelaskan bahwa asesorasi bukan hanya sekedar penilaian, tetapi juga merupakan kesempatan untuk memberikan umpan balik yang konstruktif kepada perguruan tinggi yang dinilai. “Kami berusaha untuk memberikan rekomendasi yang dapat membantu universitas dalam meningkatkan mutu pendidikan mereka secara berkelanjutan,” ujarnya.

Harapannya, hasil dari pelaksanaan asesor LAMDIK ini dapat menjadi landasan bagi Universitas Sebelas Maret untuk terus memperbaiki diri dan memberikan pendidikan yang berkualitas kepada mahasiswa. Semua pihak berharap agar upaya-upaya ini dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan pendidikan tinggi di Indonesia.

Need Help? Chat with us