“Sumantri, Umi Suci. Peranan Polisi Dalam Upaya Meminimalkan Carok di Kabupaten Pamekasan (Studi di Polres Pamekasan). Skripsi. Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Malang. Pembimbing: (1) Drs. Suparman Adi Winoto, S.H, M.Hum (II) Rusdianto Umar, S.H, M.Hum.

Kata Kunci: Polisi, carok, meminimalkan

Manusia sebagai makhluk sosial saling berinteraksi antar manusia yang satu dengan yang lain untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Manusia sebagai makhluk sosial juga tidak bisa terlepas dari suatu konflik, karena basis dari konflik adalah interaksi sosial. Dalam menyelesaikan suatu konflik, seseorang menyelesaikannya dengan cara yang berbeda-beda ada yang diselesikan dengan jalan musyawarah, menempuh jalur hukum, dan ada juga yang melakukan tindakan main hakim sendiri (eigenrichting) contohnya carok yang biasanya dilakukan oleh masyarakat Madura. Sampai saat ini masyarakat Madura masih banyak yang melakukan carok apabila harga dirinya merasa dilecehkan terutama menyangkut kehormatan istri, oleh karena itu sangat diperlukan alat negara yang berfungsi untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta menegakkan hukum dalam hal ini adalah Polisi.

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan (1) faktor-faktor yang melatar belakangi terjadinya carok di Kabupaten pamekasan; (2) upaya-upaya yang dilakukan polisi untuk meminimalkan carok di kabupaten pamekasan; (3) faktor-faktor yang menghambat polisi dalam upaya meminimalkan carok di Kabupaten pamekasan; (4) faktor-faktor yang menunjang polisi dalam upaya meminimalkan carok di Kabupaten pamekasan; (5) upaya yang dilakukan polisi untuk mengatasi kendala yang dihadapi dalam upaya meminimalkan carok di Kabupaten pamekasan.

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan jenis penelitian diskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan teknik wawancara dan dokumentasi. Data penelitian yang berupa dokumentasi dan hasil wawancara dengan beberapa informan yaitu Iptu Iriyanto selaku KANIT I Satuan Reserse Kriminal Polres Pamekasan, tokoh masyarakat yaitu Bapak Subairi (Ketua Yayasan Alhasani Pamekasan), mantan narapidana, serta keluarga korban carok yaitu Ikamah.Kegiatan analisis data dengan menggunakan model analisis interaktif, dimulai dari tahap 1) reduksi data, 2) penyajian data, 3) penarikan kesimpulan atau verifikasi data.

Berdasarkan hasil analisis data tersebut, diperoleh lima simpulan hasil penelitian sebagai berikut. Pertama mengenai faktor-faktor yang melatarbelakangi terjadinya carok di Kabupaten pamekasan yaitu gangguan terhadap istri, sengketa tanah, salah paham atau selisih pendapat, hutang piutang dan tersinggung yang pada dasarnya mengacu pada masalah pelecehan harga diri.

Kedua, upaya-upaya yang dilakukan polisi dalam meminimalkan carok di Kabupaten pamekasan dibagi menjadi tiga yaitu (1) upaya pencegahan yang terdiri dari penyuluhan hukum, razia senjata tajam, pengajian, melalui kerja sama dengan tokoh masyarakat. (2) penindakan, yaitu setelah polisi mendapatkan laporan,polisi langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan pemeriksaan, mengamankan pelaku yang diduga melakukan tindak pidana,penyidikan, hingga pemberkasan sampai ke pengadilan. (3) upaya pengamanan pasca carok yaitu melakukan penjagaan ketat di TKP sampai sidang vonis di pengadilan.

Ketiga, faktor-faktor penghambat polisi dalam meminimalkan carok di kabupaten pamekasan yaitu (1) paradigma masyarakat dalam memandang carok (2) masyarakat tidak mau menjadi saksi (3) pelaku carok dilindungi (4) kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap Polisi.

Keempat, faktor-faktor yang menunjang polisi dalam meminimalkan carok di Kabupaten pamekasan yaitu : (1) adanya kerja sama dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat (2) adanya pelatihan dan pembinaan bhabinkamtibmas (3) adanya informasi-informasi dari masyarakat.

Kelima upaya yang dilakukan polisi untuk mengatasi kendala yang dihadapi dalam meminimalkan carok di Kabupaten pamekasan yaitu (1) mengubah paradigma masyarakat (2) melindungi saksi dalam proses pemeriksaan (3) meningkatkan kemampuan penyidik dan (4) meyakinkan masyarakat terhadap polisi.”

Need Help? Chat with us