Nomor : 7.11.71/UN32.16/TU/2023
Hal : Pemberitahuan Tentang Digitalisasi Pendaftaran Magang dan
Studi Independen Bersertifikat (MSIB) dan Kampus
Mengajar (KM)
Yth.
- Para Mahasiswa S1
- Para Mahasiswa D4
Universitas Negeri Malang
Berdasarkan Surat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi No.
7036/E2.1/TU.00.01/2023 Tentang Digitalisasi Pendaftaran Calon Peserta Program MSIB dan
KM, bahwa untuk melakukan pendaftaran pada program MSIB dan KM, mahasiswa tidak perlu
membuat surat rekomendasi melainkan rekomendasi dilakukan dengan verifikasi langsung oleh
Kaprodi di sistem MBKM Kemdikbud. Mahasiswa cukup melengkapi data akademik dan data
beasiswa (jika mendapat beasiswa) serta membaca seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku.
Setelah submit pendaftaran, mahasiswa menunggu verifikasi dari Kaprodi.
Sosialisasi KM 7 dapat dilihat pada link berikut ini: https://bit.um.ac.id/Sosialisasi_KM7
Sosialisasi MSIB 6 dapat dilihat pada link berikut ini: https://bit.um.ac.id/Sosialisasi_MSIB6
Atas perhatianya, kami sampaikan terima kasih.