“Ratnasari, Dwi Endah. 2015. Peran Sanggar Pasinaon Pambiwara Keraton Surakarta dalam Melestarikan Nilai-nilai Budaya Jawa melalui Tembang Macapat di Kabupaten Blitar. Skripsi, Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan, Fakultas Ilmu Sosial, Unversitas Negeri Malang. Pembimbing: (1) Drs. Suparlan Al Hakim, M.Si
(2) Siti Awaliyah, S.Pd, M.Hum.

Kata Kunci: sanggar seni, nilai-niai budaya jawa, tembang macapat

Sanggar Pasinaon Pambiwara Keraton Surakarta merupakan salah satu sanggar yang ikut serta dalam pelestarian kebudayaan jawa di Kabupaten Blitar. Saat ini perkembangan arus globalisasi dan pertukaran informasi berjalan sangat cepat. Pada saat ini banyak kebudayaan modern yang cenderung kebarat-baratan masuk di negara Indonesia, hal ini berbanding lurus dengan tata nilai yang berkembang digenerasi muda khusunya di pulau jawa. Kekuatan dan kemampuan budaya lokal serta adanya tata nilai yang berlaku di masyarakat merupakan salah satu faktor yang dapat dijadikan perisai dalam menghadapi era globalisasi. Namun jika sampai kearifan budaya lokal ini hilang atau musnah maka nilai-nilai kebudayaan dan kepribadian masyarakat akan terkikis. Disini sanggar pasinaon pambiwara keraton Surakarta berperan untuk terus melestarikan terus budaya Jawa.

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk: (1) Mendeskripsikan latar belakang didirikannya sanggar Pasinaon pambiwara keraton surakarta di kabupaten Blitar., (2) Mendeskripsikan ragam nilai budaya Jawa yang dipelajari di sanggar pasinaon pambiwara keraton Surakarta, (3) Mendeskripsikan ragam tembang macapat sebagai media pelestarian nilai-nilai budaya Jawa, (4)Mendeskripsikan peran sanggar pasinaon pambiwara keraton Surakarta dalam melestarikan nilai-nilai budaya Jawa melalui tembang macapat, (5)Mendeskripsikan kendala yang dihadapi oleh sanggar Pasinaon pambiwara keraton Surakarta, (6) Mendeskripsikan Bagaimana upaya dalam mengatasi kendala yang dihadapi.

Untuk mencapai tujuan tersebut, peneliti dalam melakukan penelitian menggunakan pendekatatan kualitatif dan jenis penelitiannya kualitatif deskriptif, informan dalam penelitian ini yaitu pengurus sanggar pasinaon pambiwara keraton Surakarta. Prosedur pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data yang dilakukan dengan cara pengumpulan data, reduksi data, display data, dan kesimpulan/verifikasi. Untuk menjamin keabsahan yang diperoleh, peneliti melakukan: (a) uji kredibilitas, yaitu dengan cara perpanjangan pengamatan, peningkatan ketekunan dalam penelitian, dan triangulasi.

Berdasarkan analisis tersebut, diperoleh kesimpulan hasil penelitian sebagai berikut: Pertama, Latar belakang didirikannya sanggar pasinaon pambiwara keraton Surakarta di kota Blitar karena adanya ketakutan akan kepunahan nilai-nilai kebudayaan Jawa yang ada di kota Blitar yang disebabkan oleh dampak negatif era globalisasi. Maka pengurus sanggar saat itu bekerja sama dengan Dinas Pendidikan daerah kota Blitar mendirikan sanggar pasinaon pambiwara keraton Surakarta. Kedua, Pembelajaran di sanggar pasinaon pambiwara keraton Surakarta dilakukan setiap 2 kali dalam seminggu. Proses pembelajaran di sanggar terbagi menjadi 3 tahapan yaitu: (1) tahap pembukaan/awal, (2) tahap inti, dan (3) tahap penilaian dan penutup. Ketiga, Ragam nilai yang terdapat di sanggar pasinaon pambiwara keraton Surakarta ada 3 jenis nilai yaitu nilai religius Jawa, nilai filosofis Jawa dan nilai etis Jawa. Keempat, Ragam tembang jawa yang sering di tembangkan oleh guru macapat adalah tembang dhandhanggula dan tembang pucung. Kelima, beberapa kegiatan yang dilakukan sanggar pasinaon pambiwara keraton Surakarta dalam melestarikan nilai-nilai budaya Jawa melalui tembang macapat, yaitu: (1) latihan rutin menembang macapat, (2) menembangkan tembang macapat sebelum pembelajaran di mulai, (3) mengikuti perlombaan kebudayaan, (4) menjadi pembawa acara dalam acara pernikahan. Keenam, Kendala yang dihadapi yaitu: (1) keterbatasan biaya atau dana (2) jumlah siswa yang terbilang sedikit, (3) tidak mempunyai tempat sendiri, dan (4) kesulitan siswa dalam memahami bahasa Jawa krama. Ketujuh, Upaya yang dilakukan untuk mengatasi kendala yaitu: (1) memperkenalkan sanggar kepada masyarakat melalui berbagai cara, (2) terus membuka penerimaan siswa-siswi baru, (3) mencari dana tambahan atau donatur agar dapat membangun atau membeli tempat, dan (4) menyediakan buku atau media yang membantu siswa dalam memahami bahasa Jawa krama.

Berikut ini saran yang diberikan peneliti setelah melakukan penelitian dan pembahasan yang telah diuraikan pada bab sebelumnya: (1) Bagi anggota sanggar pasinaon pambiwara keraton Surakarta agar dapat terus melestarikan budaya Jawa (2) Bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan daerah kota Blitar diharapkan Pemerintah lebih dapat memperhatikan sanggar-sanggar seni yang ada di kota Blitar (3) Bagi masyarakat kota Blitar Masyarakat kota Blitar juga berperan dalam melestarikan kebudayaan Jawa yang ada di kota Blitar, memberikan contoh sikap dan tutur kata yang sesuai dengan kebudayaan Jawa. (4) Bagi peneliti selanjutnya Diharapkan untuk dapat menjadi penelitian terdahulu dan dapat lebih kritis lagi dalam menganalisis Peran Sanggar Pasinaon Pambiwara Keraton Surakarta Dalam Melestarikan Nilai-Nilai Budaya Jawa Melalui Tembang Macapat Di Kabupaten Blitar.”

Need Help? Chat with us