“Fitriani, Siti Fitri. 2015. Peran Sanggar Tari “Sekar Arum” dalam Melestarikan Nilai-nilai Budaya dalam Tari Topeng Getak di Desa Pasirian Kabupaten Lumajang. Skripsi, Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Malang. Pembimbing: (1) Drs. Suparlan Al Hakim, M. Si, (2) Yuniastuti, S. H, M. Pd

Kata Kunci: Peran, sanggar, melestarikan, nilai budaya.

Kesenian merupakan salah satu unsur kebudayaan yang penting karena kesenian memiliki daya ekspresi yang dapat merefleksikan secara simbolik kehidupan batinila, sebagai media komunikasi dan penyampaian pesan. Maka kesenian yang perlu dilestarikan agar tidak hilang. Sehingga nilai-nilai Budaya yang ada didalamnya juga tidak akan hilang dan dapat dijadikan pedoman oleh masyarakat dalam bertingkah laku. Sanggar Tari “Sekar Arum” merupakan sanggar yang ada di Desa Pasirian Kabupaten Lumajang yang berupaya melestarikan nilai-nilai budaya dalam kesenian tari Topeng Getak.

Penelitian ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mendeskripsikan: (1) sejarah tari Topeng Getak; (2) latar belakang berdirinya sanggar tari “Sekar Arum”; (3) proses penampilan kesenian tari Topeng Getak; (4) nilai-nilai budaya tari Topeng Getak; (5) cara melestarikan nilai budaya tari Topeng Getak; (6) kendala dan upaya mengatasi kendala yang dihadapi sanggar tari “Sekar Arum” dalam melestarikan nilai-nilai budaya dalam tari Topeng Getak.

Peneliti menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dan jenis penelitian studi kasus. Peneliti terjun langsung ke lapangan dan mengumpulkan data melalui informan. Informan dalam penelitian ini yaitu ketua dan anggota sanggar tari “Sekar Arum”, pelatih. Peneliti memilih lokasi penelitian di Desa Pasirian Kabupaten Lumajang. Sumber data berasal dari kata-kata, tindakan, dokumen dan foto. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi partisipan, wawancara, dan studi dokumentasi. Proses analisis data yang digunakan yaitu reduksi data, display data dan verifikasi data. Teknik pengecekan keabsahan data dengan cara perpanjangan keikutsertaan, ketenkunan pengamatan, dan triangulasi.

Hasil penelitian ini sebagai berikut. Pertama, sejarah tari Topeng Getak Tari Topeng Getak awalnya bernama Tari Klonoan. Tarian ini menggambarkan tokoh Prabu Bolodewo dalam lakon Topeng Dhalang Madura yang ditiru oleh masyarakat awam. Topeng Dhalang Madura saat itu dimainkan dan ditonton hanya dilingkungan keraton atau kaum bangsawan. Jarang sekali atau hampir tidak mungkin ada kesempatan bagi masyarakat awam untuk menyaksikan penampilan Topeng Dhalang tersebut. Kedua, Latar belakang berdirinya sanggar tari “Sekar Arum” adanya suatu keinginan untuk terus melestarikan kesenian tradisional dan budaya asli jawa khususnya tari Topeng Getak dan juga adanya keinginan untuk menghidupkan kembali kesenian-kesenian yang saat ini sudah mulai memudar di masyarakat, dimana kesenian-kesenian itu akan dinaungi dalam wadah sanggar Tari “Sekar Arum” yang nantinya dapat memupuk rasa persatuan dan kesatuan dalam bidang seni. Ketiga, Properti dan kostum yaitu; (1) gendang, (2) tiga kenong, (3) srone, (4) gong, kostum yaitu; (1) topeng, (2) sapu tangan, (3) sabuk, (4) jamang, (5) gongseng, (6) rompi.

Keempat, nilai budaya yang terkandung dalam tari Topeng Getak yaitu: (1) nilai hiburan, terlihat saat pementasan yang menarik dan menghibur; (2) nilai seni, terlihat pada seni dram, seni musik, dan seni tari; (3) nilai religius, terlihat pada saat ritual; (4) nilai perjuangan, menggambarkan tentang perjuangan warga pamekasan; (5) nilai persatuan dan kesatuan, terlihat pada saat adanya kegiatan antara anggota, masyarakat saling bersatu.

Kelima, cara melestarikan nilai budaya dalam tari topeng Getak yaitu: (1) memberikan informasi kepada anggota dan masyarakat; (2) Membina para anggota sanggar dan juga masyarakat supaya dapat melestarikan tari Topeng Getak; (3) dukungan dari pemerintah; (4) aktif mengikuti festival-festival dan mengadakan pementasan.

Kendala, kendala yang dihadapi sanggar tari “Sekar Arum” serta upaya mengatasi kendala tersebut sabagai berikut: faktor internal (1) Pendidikan;Mayoritas masyarakat yang kurangnya pendidikan sehingga tidak mengerti akan pentingnya pelestarian budaya.Upaya mengatasi kendala tersebut dengan memberikanlatihan rutin sehingga budaya yang sudah bertahun-tahun diwariskan tidak punah dari tahun ke tahun (2) masuknya budaya asing; (3) kurangnya kreativitas pelatih. Faktor eksternal, (1) dana yang terbatas; (2) faktor penonton; (3) adanya masyarakat yang kurang mendukung.

Saran yang diberikan peneliti yaitu: (1) sanggar, sebaiknya antara sanggar tari “Sekar Arum”, masyarakat, dan pemerintah terus meningkatkan kerjasama yang baik; (2) Pemerintah: pemerintah sebaiknya lebih memperhatikan budaya tradisional agar tidak hilang; (3) masyrakat, pihak sanggar mengajak masyarakat untuk mempelajari kesenian tari Topeng Getak agar nantinya bisa diwariskan kepada anak cucu mereka; (4) pelatih tari, sanggar tari “Sekar Arum” terus menanamkan dengan cara pelatih seni mengemas tarian yang lebih menarik dan dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat.”

Need Help? Chat with us